Selasa, 18 Agustus 2015

SATKER P3MD PROVINSI SUMATERA UTARA

DIBUTUHKAN
 
Dalam rangka implementasi Undang-undang Desa di Propinsi Sumatera Utara, membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Tenaga Ahli dan Pendamping Desa yang mempunyai visi dan benar-benar tertarik di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa untuk ditempatkan di 25 kabupaten dan 2 kota di Sumatera Utara untuk posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:
 
1.       Tenaga Ahli Pemberdayaan Kabupaten:
1.       Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (Code TA-1)
2.       Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (Code TA-2)
3.       Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (Code TA-3)
4.       Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (Code TA-4)
5.       Tenaga Ahli Pengembangan Pelayanan Dasar (Code TA-5)
6.       Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (Code TA-6)
 
2.       Tenaga Pendamping Desa (Code PD)
3.       Tenaga Pendamping Lokal Desa (Code PLD)
 
Kualifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan di Kabupaten sebagai berikut:
a.       Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu; (1,3,4,5,6)
b.       Pendidikan minimum S1 atau D-III Teknik Sipil (2)
c.        Memiliki pengalaman kerja yang relevan, untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-3 minimal 6 (enam) tahun; (1,2,3,4,5,6)
d.       Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office dan jaringan internet;
e.        Pada saat pendaftaran usia maksimal 50 tahun (1,2,3,4,5,6)
f.        Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan; (1,2,3,4,5,6)
 
Kualifikasi Pendamping Desa sebagai berikut:
a.       Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu;
b.       Memiliki pengalaman kerja yang relevan, untuk S-1 2 (dua) tahun sedangkan D-3 minimal 4 (empat) tahun;
c.        Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office dan jaringan internet;
d.       Pada saat pendaftaran usia maksimal 45 tahun;
 
Kualifikasi Pendamping Lokal Desa sebagai berikut:
a.       Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat;
b.       Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi dan pernah aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa minimal 2 tahun;
c.        Pada saat melakukan pendaftaran usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun;
 
Surat permohonan mencantumkan posisi yang dilamar.
 
Lamaran ditujukan ke:
 
SATKER P3MD PROVINSI SUMATERA UTARA PO BOX 1212
 
Melampirkan:
1.       Copy KTP,
2.       Copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir,
3.       Pasphoto 3x4 (2 lembar)
4.       Curriculum Vitae (CV)
5.       Surat Keterangan Kerja/Referensi,
6.       Nomor Handphone (HP)
 
Wajib mencantumkan Code posisi yang dilamar di sudut kanan amplop.
 
Lamaran dapat dikirimkan mulai 12-19 Agustus 2015 (cap pos).

Tidak ada komentar: