Jumat, 07 November 2014

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)

Dalam rangka melaksanakan tugas untuk memimpin, mengelola upaya penanggulangan AIDS Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) membutuhkan 1 orang
 staff untuk posisi Staff  Keuangan

TUGAS UTAMA:
Staff Keuangan.
  1. Menyiapkan proses pembayaran kepada pihak ketiga dan pertanggungjawaban proses keuangan dilakukan tepat waktu
  2. Meyakinkan bahwa pihak ketiga ( KPA Propinsi/Kabupaten/Kota) telah menerima pembayaran tepat waktu.
  3. Memastikan semua dokumentasi pendukung pembayaran telah diverifikasi akurasinya sebelum melakukan pembayaran
  4. Memastikan semua pembayaran telah sesuai dengan aturan organisasi dan donor
  5. Memastikan semua catatan pembukuan telah dikerjakan tepat waktu dan akurat
  6. Membuat bank rekonsiliasi
  7. Melakukan korespondensi dengan pihak bank mengenai perihal adanya peraturan bank, konfirmasi bank, gagal transfer dan lain lain
  8. Memeriksa status uang muka baik uang muka proyek dan perjalanan serta menginformasikan kepada staff yang bertanggungjawab apabila uang muka sudah jatuh tempo.
  9. Membantu pembuatan laporan keuangan ke donor apabila diperlukan.
  10. Meyakinkan bahwa semua data keuangan, aturan keuangan dan laporan keuangan telah tersedia untuk tujuan pemeriksaan audit

Kualifikasi
  • Pendidikan minimum S1 Akuntansi atau Manajemen Keuangan
  • Pengalaman kerja minimum 3 tahun di bidang Keuangan / Akunting / Audit
  • Pengalaman kerja di organisasi internasional yang mengelola dana bantuan.
  • Mempunyai pengetahuan tentang HIV AIDS
  • Menguasai bahasa Indonesia dan Inggris
  • Inisiatif tinggi, dan mempunyai kemampuan analisa yang tinggi
  • Bersedia bekerja dalam jangka waktu yang panjang dan bersedia melakukan perjalanan ke daerah
  • Bersedia bekerja hingga diluar jam kerja bila diperlukan

Apabila anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan lamaran dan CV baik melalui email dengan mencantumkan kode posisi : SK. Paling lambat tanggal  13 November 2014 dan dialamatkan ke:

Tidak ada komentar: