Senin, 25 Mei 2015

AIPJ

Latar Belakang
Sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan pengusulan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Hakim, Komisi Yudisial (KY) diharapkan bisa mewujudkan peradilan yang bersih bersama-sama dengan MA. Dalam rangka menjalankan kewenangan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakimnya, KY berupaya melaksanakannya melalui pengawasan yang preventif dan represif. Pengawasan secara preventif dilakukan agar dapat mencegah terjadinya tindakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sementara itu tindakan represif dilakukan dengan cara menerima laporan masyarakat yang kemudian didalami hingga akhirnya dijatuhi sangsi bagi hakim yang terbukti melanggar.
 
Dalam rangka mendukung KY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama terkait dengan pelayanan KY kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH, maka KY membutuhkan suatu sistem informasi penanganan laporan masyarakat (SI-PLM) secara menyeluruh.

Tujuan
Konsultan pelaksana kegiatan ini akan melakukan kegiatan mengumpulkan, mengidentifikasi, harmonisasi dan melengkapi alur kerja penanganan laporan masyarakat KY. 
 
Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan harmonisasi alur kerja terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu penyempurnaan alur kerja terkait penanganan laporan masyarakat di KY dan penyesuaian SOP terhadap penyempurnaan alur kerja tersebut. 

Kualifikasi dan Pengalaman
1. Minimal Sarjana dalam bidang ilmu sosial.
2. Memiliki pengalaman minimal lima tahun dalam harmonisasi alur kerja dan penyusunan SOP di lembaga pemerintahan.
3. Nilai lebih jika memiliki pengalaman dalam penyusunan alur kerja sistem penanganan laporan masyarakat, memahami budaya kerja lembaga pemerintah, dan sistem peradilan di Indonesia.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan kepribadian yang baik dan menyenangkan

Cara Melamar
1. Surat pengantar yang menggambarkan masing-masing kompetensi yang diminta.
2. Curriculum vitae/resume.

Lamaran yang tidak memenuhi semua persyaratan tersebut di atas tidak akan dipertimbangkan.
 
Memasukkan Lamaran
Lamaran dikirimkan melalui email dengan subjek email “AIPJ–Konsultan Alur Kerja” ditujukan ke:grants.contracts@aipj.or.id

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan ini dapat diakses di: 
http://aipj.or.id/in/opportunities. Tanggal Penutupan 31 Mei 2015 Pkl 13.00 WIB.

Tidak ada komentar: